Rabu, 06 Agustus 2008

“ Si UPIK Jogya” sang JAGOAN ”

Yogyakarta, 23 Juli 2008

Kepala Bidang Kota Yogyakarta Drs. Sukirno MM., di Kantor Pemerintah Kota Yogyakarta mengemukakan, “Si UPIK” merupakan salah satu Program unggulan memberdayakan fungsi Bidang Kehumasan menerapkan sistim Buttom Up menampung aspirasi masyarakat sehingga akan terjadi interaksi/ komunikasi timbal balik yang mampu mengapresiasi kebutuhan dan keinginan masyarakat Yogyakarta.

Dalam rangka Kunjungan Diklat CYBER PUBLIC RELATIONS Sekolah Tinggi Multi Media “MMTC” Yogyakarta, Sukirno menjelaskan, guna Membangun Kota Gudeg Jogyakarta, sangatlah dibutuhkan peran serta masyarakat secara aktif dan berkesinambungan. Sebagai pelayan masyarakat, Pemerintah Kota Jogyakarta memberikan kesempatan seluas luasnya menampung aspirasi masyarakat, yang selanjutnya melakukan pendistrubusian kepada masing masing Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait untuk ditindak lanjuti.

Demikian sambutan Kepala Bidang Kota Jogjakarta, Sukirno, yang didampingi Kepala Bidang Pengembangan Sistim Informasi (PSI) Drs. Rudi Firdaus MBA.MSi. serta Drs Nurpireno.Y selaku Koordinator “Si UPIK” dalam menerima peserta Diklat CYBER PR STMM “MMTC” Yogyakarta dibawah koordinator Edi Sugiantoro, SE dengan pimpinan rombongan Drs.
Suparwoto, M.Sn (Pembantu Ketua I STMM “MMTC” Yogyakarta), di Ruang Rapat II Kota Yogyakarta rabu (23/7/2008).

Terkait dengan Fungsi Bidang Kehumasan, Pemerintah Kota Jogyakarta menyediakan berbagai Media sebagai sarana penyampai ide gagasan, saran dan kritik membangun bagi masyarakat baik secara Konvensional (langsung) maupun berbasis Teknologi (Online melalui Jaringan Internet) , salah satu diantaranya yang juga menjadi Program Unggulan yang sangat menarik simpati masyarakat Yogyakarta adalah “Si UPIK”.

Program yang cukup familier “Si UPIK” merupakan sebuah Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan disampaikan secara langsung, juga melalui SMS, Faximili, e-mail maupun Internet. Berbagai macam permasalahan yang menjadi perhatian Masyarakat seperti diantaranya masalah Gepeng, Pemadaman Listrik, dan Sampah. Secara teknis mekanisme pengelolaan berbasis Teknologi atau Sistim Online, ditampung Operator, dilakukan Cek List sesuai bobot permasalahan: biasa, penting, dan tidak penting akan dihapus, setelah diferifikasi, didistribusikan kepada SKPD terkait. Pemantauan dan Cek List dilakukan setiap hari, sedangkan solusi dan aplikasi tindak lanjut ditangani oleh pihak SKPD yang bersangkutan. Program ini cukup mendapat respon dari Masyarakat terbukti antara 250-300 pesan dari masyarakat terjaring dalam program “Si UPIK” sang Jagoan setiap bulannya

Dengan Program dan sistim pelayanan secara terpadu dan berkesinambungan tersebut “Si UPIK” akan menjadi sarana komunitasi timbal balik yang efektif dan efisien bagi Pemerintah dalam menampung aspirasi, dan memberikan solusi terbaik, dalam mengapresiasi kebutuhan dan keinginan masyarakat.

Penulis : Tatik Pudjiastuti – LPP RRI Madiun

Tidak ada komentar: